OPERATOR IOT
(IOT OPERATOR)
Deskripsi Skema
SKEMA OPERATOR IOT (IOT OPERATOR)
Jenis Skema
Klaster
Level / Jenjang
Level 2
Total Unit
5 Kompetensi
Masa Berlaku
3 Tahun
Persyaratan Dasar
- Pendidikan Minimal SMK/SMA
- Memiliki Sertifikat Pelatihan di bidang Pengoperasian Perangkat IoT;atau
- Pengalaman Kerja Minimal 1 (satu) Tahun di bidang Pengoperasian Perangkat IoT
Dokumen Persyaratan
Berkas yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran uji kompetensi:
Daftar Unit Kompetensi
J.61IOT01.015.1
Membuat dan Mengoperasikan IoT On Premise dan Hybrid
J.61IOT01.028.1
Melakukan Pengambilan Data Measurement Test Konektivitas IoT
J.61IOT01.031.1
Memonitor Kinerja Platform IoT
J.61IOT01.034.1
Memonitor Kinerja Perangkat IoT (Device)
J.61IOT01.037.1
Memonitor Kinerja Aplikasi IoT
"Sertifikasi di LSP Sertifa sangat profesional dan diakui oleh mitra industri nasional. Proses uji sangat transparan dan sesuai standar industri terkini."
Alumni Sertifikasi
LSP Teknologi Digital
"Sertifikasi di LSP Sertifa sangat profesional dan diakui oleh mitra industri nasional. Standar KUK yang diujikan sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini."
Alumni Sertifikasi
LSP Teknologi Digital